Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Usai SDK Walkout Dari Pertemuan, Perusahan Sawit Melunak, Siap Setor PAD Rp.12 Miliar, Naik 300 Persen

Jakarta, Katinting.com – Ingat Gubernur Sulbar Suhardi Duka, tinggalkan pertemuan, usai kesal kepada perusahaan perkebunan sawit, karena setor pajak air permukaan, jauh dari pemanfaatan air yang mereka gunakan, akhirnya berbuah mans, korpoasi perusahaan sawit siap setor PAD Rp.12 miliar ke Sulbar.

Ini terealisas dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (06/05), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi Rp12 miliar.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.

“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” ujar Gubernur.

Baca juga: Air Dipakai Besar-besaran, Pajak Dibayar Alakadarnya: Gubernur SDK Geram dengan Perusahaan Sawit

Kesepakatan kenaikan kontribusi ini akan diatur secara resmi dalam koridor Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku. Pajak-pajak yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C.

“Selama ini, banyak potensi PAD yang hilang karena kurangnya musyawarah awal. Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan,” tambah SDK.

Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah ini. Perwakilan PT Astra menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target kontribusi yang disepakati, selama mekanisme pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit. MoU ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat