Pasangkayu, Katinting.com – Demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa Pasangkayu yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) dua pekan terakhir ini menjadi atensi semua pihak tak terkecuali Kejari Pasangkayu.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan para mahasiswa tersebut, berupa transparansi penggunaan dana Covid-19, pembangunan rumah tahfiz, rumah agro, landscape dan juga wahana bermai anak di pantai Pasangkayu.
Menurut Kajari Pasangkayu, Muchsin, pihaknya telah melaporkan ke Kejati Sulawesi Barat tentang aksi tuntutan yang dilakukan mahasiswa tersebut.
Namun pihak Kejari Pasangkayu belum melakukan tindakan lebih jauh, sebab itu lanjut Muchsin, masih sebatas permintaan penjelasan ke DPRD Pasangkayu.
“Karena itu ditujukan ke DPRD Pasangkayu, tentu kami masih sebatas memantau sejauh mana perkembangannya di lapangan,” ujar Muchsin.
Karena ini sifatnya klarifikasi, jadi pihaknya belum bisa mengambil langkah. Itu disampaikan Kajari Pasangkayu kepada sejumlah awak media usai melakukan rotasi jabatan di aula Assamaleuwang, Kejari Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin, 26 April 2021.
Arham Bustaman