Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tunjangan Transportasi DPRD Mamuju Bakal Naik

Rapat pembahasan kenaikan tunjangan DPRD. (Dok. Zulkifli)

Mamuju, Katinting.com – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju bersama dengan sejumlah instansi terkait menggelar rapat soal kenaikan tunjangan transporasi.

Pembasan soal kenaikan tunjangan transporasi DPRD ini digelar di ruang aspirasi gedung DPRD Mamuju, Jumat (21/10/22).

Tunjangan transportasi anggota DPRD Mamuju saat ini sebesar Rp10.500.000. Bakal mengalami kenaikan menjadi Rp13.575.000. Naik sebesar Rp3.075.00.

Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Masram jaya menuturkan kenaikan tunjangan transportasi dasarnya jelas di PP 18 tahun 2017.

“Dan bukan cuma daerah Mamuju yang ada kenaikan. Hampir semua daerah melakukan hal yang sama,” tutur Masram Jaya saat ditemui sejumlah wartawan usai memimpin rapat tersebut.

Dia menjelaskan dalam pasal 17 ayat 1, PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan anggota DPRD besaran tunjangan perumahan dewan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasional.

“Itulah makanya sehingga termasuk memperhatikan pula standar harga wilayah setempat yang berlaku. Jadi tidak serta merta ada kenaikan. Jadi teman-teman dari tim juga sudah melakukan survei terkait misalnya soal kendaraan,
Jadi tidak serta merta ada kenaikan. Jadi teman-teman dari tim juga sudah melakukan survei terkait misalnya soal (harga rental) kendaraan. ” jelasnya.

Masram menambahkan, sebenarnya jika dihitung-hitung tunjangan tersebut dirasa masih kurang. Hanya saja dibatasi peraturan Gubernur yang menyatakan bahwa besaran tunjangan di (DPRD) Kabupaten tidak boleh melebihi tunjangan (DPRD) Provinsi.

“Kan kalau anggota DPRD setara dengan eselon II. Eselon II di Mamuju misalnya itukan memakai (moil) Innova, nah sewa innova perhari (di Mamuju) itu Rp500.000, nah kali saja Rp500.000 dengan sekian hari.

Dia mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tunjangan transportasi ini belum final masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

Kabag Bagian Hukum Pemkab Mamuju, Nur Ida menyampaikan, kenaikan harga bahan bakan minyak (BBM) menjadi salah satu faktor yang berpengaruhi akan naiknya tunjangan transportasi anggota DPRD tersebut. “Ini kan ada kenaikan BBM. sewa rental mobil juga naik. (tunjangan transportasi saat ini masih mengikuti) harga tahun 2017. Lima tahun yang lalu,” sebut Nur Ida.

Dia mengatakan bahwa kenaikan tunjangan ini masih berproses. Setelah pembahasan bersama dengan anggota DRPD, mereka akan melakuka harmonisasi di Kanwil Kemenkumham karena rujukannya ada di undang-undang 13 tahun 2022 perubahan kedua undang-undang 12 tahun 2011 bahwa untuk perbub itu sudah wajib diharmonisasi.

“Masih ada dua proses yang harus dilewati yaitu harmonisasi di kanwil Kemenkuham dan proses fasilitasi di biro hukum (Pemprov Sulbar). Setelah disesuaikan hasil fasilitasi dari biro hukum baru ditandatangi bupati dan diundangkan,” ungkapnya.

(Advetorial)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat