
Polman, Katinting.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat, ABM-Enny telah dinyatakan menang dengan meraih suara terbanyak di empat tahapan rekapitulasi.
VO Media Center ABM-Enny, menyebut langkah ABM-Enny semakin dekat menuju pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2017-2022.
“ABM-Enny sudah dinyatakan menang oleh KPU dalam empat tahapan rekapitulasi dengan sesilisih unggul di atas SDK-Kalma kisaran 4.700 suara. Ini membuktikan bahwa secara de facto kita sudah menutup Pilgub Sulbar dengan kemenangan ABM-Enny.” Tegas Maenunis.
Ditanya terkait rekapitulasi akhir tingkat provinsi dan potensi perubahan perolehan suara, dirinya tetap yakin dengan hasil rekapitulasi sebelumnya tidak akan berubah.
“Kemenangan ABM-Enny itu di perkuat oleh entry portal C1 KPU RI, rekap semua PPP dan PPK. Hasil akumulasi rekap semua KPU kabupaten juga sudah menyatakan bahwa ABM-Enny menang dari dua kompetitor lainnya.” Terangnya.
Maenunis menyebut bahwa, rekapitlasi akhir yang akan digelar KPU antara tanggal 26-27 Februari akan menjadi penegas kemenangan ABM-Enny.
“Tanggal 26-27 Februari, KPU Sulbar akan melakukan rekap tingkat provinsi. Saya yakin, itu adalah rekapitulasi yang sekaligus akan menjadi moment resmi KPU Sulbar mengumumkan kemenangan kandidat kami. ABM-Enny tinggal menunggu pelantikannya secara de jure.” Pungkas Menunis. (*)






