Mateng, Katinting.com-Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.02 Tahun 2022, tertanggal 18 Januari, tentang Harga Minyak Goreng Satu Harga se-Indonesia mulai 19 Januari lalu, belum disikapi secara bersama oleh pelaku usaha perdagangan seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Mamuju Tengah.
Bahkan kewajiban para pelaku usaha perdagangan di pasar tradisional, bahwa sepekan setelah Permendag No.02 Tahun 2022 dikeluarkan, atau sejak tanggal 26 Januari 2022, wajib mereka, menjual minyak goreng stok mereka, dengan harga Rp.14 ribu perliter, mereka abaikan dan tak patuh.
Untuk laman ini, mencoba menghubungi Dinas Perdagangan Mamuju Tengah, dan melalui Kepala Dinas Perdagangan Mamuju Tengah, Colleng Sulaiman, ia mengakui bahwa saat ini pedagang masih belum patuh pada Permendag No.02 Tahun 2022, karena mereka masih punya stok lama, yang memang harganya masih diatas dari keputusan pemerintah pusat.
Karenanya, dinas yang dipimpinnya saat ini hanya melakukan pendekatan ke pelaku usaha perdagangan di pasar tradisional dan mensosialisasikan Permendag No.02 Tahun 2022, kepada para pelaku usaha perdagangan di pasar tradisional.
“Kami juga sementara koordinasi dengan Bulog beserta para distributor yang ada di luar Mamuju Tengah, untuk membantu kami melakukan stabilisasi harga, yang merujuk pada Permendag No.02 Tahun 2022” beber Colleng.
Mantan Asisten III Setdakab Mamuju Tengah ini, mengungkapkan semoga pekan depan harga minyak goreng di Mamuju Tengah, sudah bisa stabil, dan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, sehingga masyarakat Mamuju Tengah juga sudah bisa menikmati satu harga pembelian minyak goreng.
“Jadi paling lambat pekan depan, harga minyak goreng sudah bisa normal, karena infonya distributor sudah sedang mendata pelaku usaha yang punya stok harga lama, untuk distributor tarik, sehingga harga kembali normal” ungkap Colleng.
Untuk itu ia juga berharap kepada semua stakeholder, kiranya bisa bersama sama memantau proses distribusi minyak goreng di pasaran, agar tidak di manfaatkan pelaku usaha perdagangan yang ingin mencari untung lebih, dengan membeli minyak goreng murah, lalu mereka jual.
“Karena kami juga akan coba operasi pasar, jangan sampai kemudian justru pedagang yang berbelanja nantinya, karenanya kita meminta semua stakeholder memantau penyaluran minyak goreng ini dalam operasi pasar yang kami rencanakan” pungkas Colleng.
Akan tetapi pantauan laman ini di pasar tradisional Topoyo, beberapa pedagang tradisional dari luar Mamuju Tengah, satu persatu, sudah ada yang melepas minyak goreng merek tertentu, menggunakan harga yang telah di tetapkan pemerintah yakni Rp.14 ribu perliter.
Kepada laman ini, pengakuan mereka, hanya ada dua merek minyak goreng saat ini, yang mereka lepas dengan harga sesuai keputusan pemerintah, yang lain belum mereka lepas murah karena modalnya masih mahal.
(Fhatur Anjasmara)
Comments are closed.