Mamuju, Katinting.com – Negara sedang dalam upaya terus meningkatkan pendapatan dari berbagai potensi sumber pendapatan negara. Salah satunya melalui Opsen Pajak.
Untuk Pemprov Sulbar Bersama BI Perwakilan Sulawesi Barat, menggelar pertemuan tinggi atau High Level Meeting TP2DD sekaligus Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Se-Sulawesi Barat, dilakukanpada Kamis (17/09).
Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, dihadiri oleh Kepala Daerah seluruh kabupaten di Sulawesi Barat, dipimpin oleh Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Kepala BI Sulbar dan lembaga vertikal lainnya.
Dalam No.1 Tahun 2022, Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dikenakan atas pajak terutang dari PKB, BBN-KB dan MBLB, dan Opsen Pajak mulai berlaku 05 Januari 2024.
Mnurut Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo kegiatan ini dimaksudkan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara seluruh anggota TP2DD serta mengevaluasi kinerja TP2DD, sekaligus penandatanganan pakta integritas antara Pemprov dan seluruh Pemkab.
“Ada juga menyusun strategi dan rencana tindakan untuk percepatan digitalisasi daerah dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerinah Daerah di Sulbar,” kata Masriadi.
Terpisah, Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin mengungkapkan kegiatan ini sangat inovatif dengan meluncurkan Opsen pajak.
“Jadi ini sebuah inovasi yang bagus, dimana memperkuat transaksi non tunai. Ini sangat penting karena akan meningkat akuntabilitas dan mengurangi praktek ilegal dalam hal transaksi keuangan” apresiasi Bahtiar.
Ia juga menyampaikan jika pemerintah pusat sendiri sudah lama melakukan ini, semua kementerian memakai kartu elektronik dalam bertransaksi.
“Tentu sebagai Pj Gubernur respect dan hormat inovasi yang dilakukan BPKPD, mau tidak mau kita sudah harus masuk dunia digital. Berkat dukungan BI Sulbar dan Bank Sulselbar bisa terlaksana inovasinya, mari kita semua sama-sama mengembangkan ini,” pungkas Bahtiar. (**/Fhatur Anjasmara)