Mamuju, Katinting.com – RSUD Provinsi Sulawesi Barat (RSUD Sulbar) menggelar sosialisasi dan pembahasan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru pada Rabu (24/9). Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 RSUD Sulbar ini dihadiri oleh jajaran manajemen, pejabat struktural, dan perwakilan unit pelayanan.
BACA JUGA: RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Polusi dan Vape dalam Peringatan Hari Paru Sedunia
Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri, menekankan bahwa penyesuaian ini penting untuk menciptakan tata kelola rumah sakit yang lebih efektif. “Dengan struktur dan pembagian tugas yang jelas, seluruh unit dapat bekerja lebih terarah, efisien, dan sesuai standar pelayanan,” ujarnya.
Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Nomor 706 Tahun 2025, yang dirancang sebagai pedoman operasional guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan. dr. Marintani menambahkan, langkah ini sejalan dengan misi Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam membangun tata kelola yang akuntabel dan SDM yang unggul.
Kepala Tata Usaha RSUD Sulbar, Muzdalifah, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi sarana diskusi interaktif untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh mengenai mekanisme kerja dan alur koordinasi antarbagian.
Dengan implementasi SOTK dan Tupoksi yang diperbarui, RSUD Sulbar berkomitmen memperkuat layanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)






