Bacakada Tina-Yuki saat menuju ke Kantor KPU melakukan pendaftaran sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (Tina-Yuki), telah resmi menerima surat tanda terima pendaftaran dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024.

Pasangan Tina-Yuki telah dipastikan memenuhi syarat pencalonan untuk Pilkada Mamuju 2024. Pencalonan mereka diusulkan oleh gabungan partai politik berdasarkan perolehan suara sah pada pemilu 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat, Yuslifar, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (29/8/24). “Benar, kami sudah menerima surat tanda terima pendaftaran pasangan Cabup dan Cawabup, Tina-Yuki,” kata Yuslifar.

Setelah verifikasi data dan dokumen pendaftaran, termasuk pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran syarat pencalonan, pasangan Tina-Yuki akan melanjutkan proses dengan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

“Hari ini, ibu Sutinah bersama Yuki Permana akan bertolak ke Makassar untuk melakukan tes kesehatan,” tutup Yuslifar.

Bagikan