Pasangkayu, Katinting.com – Tim audit kinerja Itwasda Polda Sulbar telah melakukan pemeriksaan berkala tahap I tahun anggaran 2024 di Polres Pasangkayu pada Jumat (3/5/24).
Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa sejauh mana pendalaman manajemen pada operasional, SDM, logistik, dan organisasi keuangan terhadap bagian/satuan dan sektor Polres Pasangkayu. Tim audit tersebut disambut langsung oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, di aula Rupatama Polres Pasangkayu.
Dalam kesempatan tersebut, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulbar, KBP. Setiyo Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan audit ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian.
“Dalam tahap kedua, diharapkan adanya evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja kepolisian, sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum,” ujarnya.
Selama pemeriksaan berlangsung, Tim audit Itwasda Polda Sulbar fokus memeriksa sejumlah hal, termasuk manajemen operasional, SDM, serta logistik dan penyelenggaraan keuangan. Pemeriksaan ditekankan pada pemastian poin-poin tersebut agar tepat sasaran.
Kegiatan audit tersebut juga diikuti oleh beberapa auditor, seperti Ketua Tim Pemeriksa Opnal, AKP Iswan Mulyanto, Pemeriksa Bidang SDM, IPDA Muhammad Ismail, Pemeriksa Bidang Logistik, IPDA Alias, dan Pemeriksa Gar Keu, Aiptu Asrul Arlin A S.Sos.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, menyampaikan pentingnya kegiatan audit ini bagi jajarannya.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran apa yang menjadi atensi pemeriksaan kita jadikan pembelajaran untuk audit perencanaan berikutnya. Untuk para PJU Polres Pasangkayu serta operator masing-masing fungsi, ikuti petunjuk yang diberikan oleh Tim serta perbaiki jika ada kesalahan dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Pasangkayu.
Diharapkan kegiatan audit ini dapat memberikan hasil yang positif di kemudian hari serta membantu meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian. Semoga evaluasi yang dilakukan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Pasangkayu.
(*)






