Operasi yustisi yang dilaksanakan personil Polsek Mamasa.
banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Personil Polsek Mamsa tak hentinya mengedukasi masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Covid-19 melalui operasi yustisi.

Operasi yustisi yang dilaksanakan personil Polsek Mamasa kali ini di Jalan Pendidikan, Kelurahan  Mamasa, Mamasa,  Kamis (2/12/21)

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Anggota Polsek Mamasa memberikan tindakan teguran bagi masyarakat yang terdapat abai terhadap protokol kesehatan. Bentuk pelanggarannya di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Selain memberikan teguran terhadap para pelanggar prokes, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Saat ditemui awak media, Kapolsek Mamasa, Iptu S. Patalangi mengajak seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan 5M.

“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna  melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” ungakap Iptu S. Patalangi

(Zulkifli)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here