Mamuju, Katinting.com – Polda Sulawesi Barat membenarkan adanya insiden pelarian seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Mapolres Polewali Mandar (Polman). Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta langsung memerintahkan pembentukan tim untuk melakukan evaluasi dan audit internal terhadap sistem pengamanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, mengatakan tersangka berinisial AA (22) melarikan diri sebelum menjalani proses penahanan resmi.
“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22 tahun), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi,” ujar Memo Ardian.
Ia menjelaskan, tersangka sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Polres Polman di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, pada Kamis (16/7/2026), terkait dugaan pencurian sepeda motor di area RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang.
Berdasarkan hasil informasi awal, pelarian terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Tersangka diduga memanfaatkan situasi setelah jam makan siang dengan berpura-pura membuang sampah sebelum akhirnya melarikan diri.
Merespons insiden itu, Kapolda Sulbar memerintahkan pembentukan tim kerja yang bertugas melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur pengamanan serta mengevaluasi kemungkinan adanya celah dalam sistem pengawasan.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, namun hal ini akan diperiksa secara objektif oleh tim pengawas internal. Segala temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kedinasan dan hukum yang berlaku,” tegas Memo.
Selain melakukan evaluasi internal, Polda Sulbar juga terus melakukan pengejaran terhadap tersangka dengan melibatkan berbagai satuan dan berkoordinasi dengan pihak terkait di sejumlah wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian.
Polda Sulbar mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Warga yang mengetahui atau melihat keberadaan tersangka diminta segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kabid Humas menegaskan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi institusi untuk memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan terhadap tahanan maupun tersangka, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (*)






