Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kolaborasi Perizinan dan Jaminan Sosial: Upaya Mendorong Kepatuhan Pelaku Usaha di Sulbar

Mamuju, Katinting.com — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi Tim Kerja DPMPTSP Sulbar menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat beserta jajaran di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Senin (27/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara DPMPTSP Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS bagi pelaku usaha yang mengurus perizinan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas perlindungan tenaga kerja, serta menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga mendiskusikan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan koordinasi dan pertukaran informasi, termasuk upaya edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari tata kelola usaha yang baik.

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.

“Kami menyambut baik kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat beserta jajaran. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha yang mengurus perizinan, sehingga perlindungan bagi tenaga kerja dapat semakin optimal dan iklim investasi di Sulawesi Barat semakin kondusif,” ujar Kain Lotong Sembe.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, DPMPTSP Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen membangun pelayanan yang terintegrasi guna mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Barat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/FA)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat