Kondisi ruang komisi II DPRD Mamuju. (Dok. Syarif)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Gedung DPRD Kabupaten Mamuju yang baru berusia 11 bulan sudah mengalami kerusakan.

Gedung yang dibangun dengan anggaran sebesar 38,6 miliar itu telah mengalami kerusakan pada bagian plafon diruangan komisi II lantai satu.

Plafon tersebut roboh disaat hujan lebat yang mengguyur wilayah Mamuju pada Selasa (6/2) malam. Kondisi ruangan basah dipenuhi air.

Pada bagian plafon yang roboh didapati lobang besar berukuran sekira 2 meter lebih dengan panjang sekira 5 meter. Sementara itu, meja, kursi dan lantai berserakan sisa-sisa plafon yang runtuh.

Hari ini Rabu (4/6), sejumlah tenaga honorer dan staf DPRD Kabupaten Mamuju melakukan pembersihan diruangan tersebut. Mereka mengeluarkan kursi dan meja yang berserakan dari ruangan komisi II dua.

Selain ruang Komisi II yang mengalami kerusakan plafon, depan ruangan sekretaris DPRD Mamuju juga mengalami kerusakan yang menyisakan lubang besar.

Anggota DPRD Mamuju, Mervie Parasan mengatakan, kerusakan tersebut akan segera dilaporkan ke ketua DPRD Mamuju.

“kami juga akan melakukan klasifikasi kepada Kontraktor yang membangun gedung ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung DPRD Kabupaten Mamuju dikerjakan secara multi years dengan tiga tahapan penganggaran.

Pada tahap pertama di tahun 2017, gedung DPRD yang beralamat di jalan Ahmad Yani itu menggunakan anggaran sebesar 10 miliar. Di tahun 2018 sebesar 15 miliar dan tahun 2019 kembali dialokasikan dana Daerah sebesar 13,6 miliar.

Sehingga total anggaran pembangunan DPRD Kabupaten Mamuju sebesar 38,6 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Karya Mandala Putra (KMP).

Plafon DPRD Mamuju yang rusak akibat hujan deras yang melanda pada Selasa malam kemarin. (Dok. Syarif)

(Syarif/Zul)

Bagikan

Comments are closed.