Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Target PBG 2025 Rp600 Juta, DPMPTSP Susun Strategi Percepatan Investasi  

Ilustrasi Andalalin. (Istimewa)

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui DPMPTSP tengah menyiapkan langkah strategis dalam mengejar target pendapatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2025 sebesar Rp600 juta. Target ini dinilai realistis apabila dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang belum memenuhi harapan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyampaikan bahwa sektor rumah tinggal masih belum bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan PBG. Kendala utama berada pada biaya penyusunan gambar teknis yang harus dilakukan oleh arsitek bersertifikat.

“Biayanya tidak kecil bagi masyarakat. Karena itu pengajuan PBG rumah tinggal umumnya rendah. Kita tidak bisa memaksa, tapi harus realistis dalam perhitungan,” terangnya, Senin (10/11/2025).

Sebagai gantinya, DPMPTSP menempatkan proyek industri sebagai sumber pendapatan utama. Investasi skala besar memiliki nilai bangunan tinggi sehingga retribusi PBG yang dihasilkan juga signifikan.

Salah satu investasi yang diproyeksi menjadi penopang adalah pabrik soda ash di kawasan KNE. Jika seluruh proses izin berjalan lancar, potensi retribusinya bahkan bisa mencapai lebih dari dua kali target tahunan.

“Ini akan langsung memberi kontribusi besar terhadap PAD. Jadi fokus kita adalah memastikan proses perizinan investor berjalan cepat namun tetap sesuai ketentuan,” jelasnya.

DPMPTSP juga memperkuat koordinasi lintas OPD untuk menghindari hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat realisasi proyek. Percepatan pelayanan izin menjadi kunci utama.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Bontang optimistis target Rp600 juta dalam tahun 2025 bisa dicapai tanpa membebani masyarakat umum, sekaligus tetap menjaga iklim investasi yang kondusif. (Re)

Share: