Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tangani Covid-19, Nakes di Pasangkayu Dapat Insentif Rp6,7 M 

Suasana rapat kerja di Gedung DPRD Pasangkayu

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah daerah Pasangkayu melalui TAPD kembali merefocusing sebanyak lebih Rp36 miliar dari total anggaran tahun 2021.

Dana itu hampir setara tahun lalu yang terbagi atas penangan Covid-19 (Rp25,3 M), dukungan vaksinasi (Rp4 M), dan dukungan untuk kelurahan (Rp200 juta).

Sedang, khusus insentif untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan warga terdampak Covid-19 yakni senilai Rp6,7 miliar.

Selain itu, ada belanja kesehatan lainnya sebagai program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat seperti pembatasan arus mudik di perbatasan yang tidak disebutkan nilainya.

Sementara, capaian realisasi terakhir masih di kisaran Rp1,574 miliar. Tapi, pelaksanaan penanganan ditargetkan hingga Desember 2021.

Dengan anggaran tsrsebut, penanganan Covid-19 di daerah ini dimulai April kecuali kesehatan pada Februari 2021.

Hal itu dijelaskan oleh Sekda Pasangkayu, Firman saat rapat kerja bersama DPRD di gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis, 10 Juni 2021.

Sebagai catatan, delapan persen anggaran hasil refocusing itu, diperuntukan penanganan Covid-19. Sedang, sepuluh persennya lagi, untuk menutupi keuangan yang sudah terkelola.

Delapan persen itu mengacu pada PMK nomor 17 tahun 2021. Namun, sepuluh persen lagi masih menjadi tanda tanya bagi anggota DPRD Pasangkayu, Herman Yunus.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat