Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Syamsuddin Hatta Sebut Ranperda yang Berpengaruh ke PAD di Prioritaskan

Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta.

Mamuju, Katinting.com – DPRD Mamuju menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemkab Mamuju pada sidang paripurna DPRD Mamuju, Rabu (29/3/22).

Enam Ranperda tersebut ialah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, Pengarusutamaan Gender, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta menuturkan Ranperda yang memiliki dampak strategis bisa dijadikan sebagai rancangan prioritas. Menurutnya, DPRD akan segera melakukan penyusunan agenda untuk membahas Ranperda tersebut.

“Ranperda yang berpengaruh terhadap PAD itu perlu diprioritaskan, karena ini berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan,” singkat Syamsuddin

Senada Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, dari ke enam Ranperda tersebut, dua diantara dianggap urgent untuk diselesaikan, karena berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) . Yakni Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ranperda itu sangat urgent, apalagi PAD kami masih sangat rendah. Jadi dengan adanya Perda itu bisa memicu peningkatan PAD,” kata Sutinah.

Sutinah optimistis, jika kedua Ranperda tersebut disahkan, Pemkab bisa menarik pajak dan retribusi hingga miliaran rupiah. Olehnya, ia berharap DPRD Mamuju segera menindaklanjuti pengajuan Ranperda tersebut.

“Seperti PDAM, selama ini kalau tidak salah bagi hasilnya itu cuma Rp100 sampai Rp200 juta. Nah dengan Perda itu bisa meningkat sampai Rp 1 miliar, jadi kami berharap Ranperda ini bisa segera dibahas dan disahkan,” ujar Sutinah.

(Advertorial)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat