Mamuju, Katinting.com – DPRD Mamuju menerima enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemkab Mamuju dalam agenda sidang Paripurna DPRD Mamuju, Rabu (29/3/23).
Enam Ranperda tersebut antara lain, Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, Ranperda Tentang Pengarus utamaan Gender dan Raperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Enam Ranperda yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta yang memimpin rapat tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya untuk menjadi perda.
(Advertorial)