Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sulbar Gelar Rekonsiliasi Peserta JKN, Perkuat Komitmen Menuju Universal Health Coverage (UHC)

Plt Dinkes Sulbar saat kegiatan rekonsiliasi peserta PBPU dan BP Pemda di Aula Dinkes Sulbar. (*)

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menggelar kegiatan rekonsiliasi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP Pemda di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Jumat (22/8).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya memperkuat salah satu Quick Wins pembangunan daerah, yakni pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Negara harus hadir dalam menjamin akses layanan kesehatan. Semua masyarakat Sulawesi Barat, terutama yang kurang mampu, harus bisa memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkecuali melalui skema JKN,” tegas Gubernur.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menambahkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini menjadi momentum untuk memastikan keakuratan data kepesertaan, sehingga distribusi layanan dan pembiayaan kesehatan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPJS Kesehatan, BPKPD Sulbar, Inspektorat Provinsi, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi guna mewujudkan target UHC di Sulawesi Barat. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat