Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bapperida Sulbar; Sinergi Data dan Teknologi Jadi Pilar Utama Pembangunan Sulbar

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memperkokoh fondasi perencanaan pembangunan daerah dengan pendekatan data terintegrasi dan akuntabel. Penegasan ini muncul dalam rapat tindak lanjut Surat Keputusan Daftar Data 2025 yang berlangsung di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (22/08).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, yang mempertemukan tiga pilar utama ekosistem Satu Data Indonesia (SDI): Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar sebagai Pembina Data, Dinas Kominfopers Sulbar sebagai Walidata, dan Bapperida Sulbar sebagai Sekretariat SDI tingkat daerah.

Muh. Darwis Damir menekankan pentingnya tata kelola data sebagai elemen strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, khususnya menjelang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. “Kita pastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, memandang penguatan tata kelola data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin dari komitmen kuat terhadap misi kelima Panca Daya Pembangunan yang diusung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. “Data berkualitas adalah pondasi utama untuk menyusun dokumen perencanaan yang relevan dan berdampak nyata,” ujarnya.

Rapat menghasilkan tiga kesepakatan strategis sebagai pijakan dalam penyusunan RKPD 2027:

  1. Sinkronisasi dan Koordinasi
    Memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan SDI agar menghindari tumpang tindih maupun kekosongan data.

  2. Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya
    Strategi maksimalisasi sumber daya manusia, anggaran, dan teknologi mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengisian, hingga verifikasi data, yang dibuktikan melalui berita acara sebagai laporan resmi ke pemerintah pusat.

  3. Komitmen Integrasi Sistem Tata Kelola Data
    Kesepakatan bersama menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) lewat aplikasi e-Walidata dan SAPOTA sebagai alat utama dalam menyusun perencanaan berbasis data. (*/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat