Pasangkayu, Katinting.com – Sarjono, warga kelurahan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat meninggal pada Rabu, 4 Agustus 2021 lalu disebabkan korona.
Ia sempat dirujuk ke RSUD Pasangkayu pada hari itu juga, namun berselang beberapa saat dirawat, ia menghembuskan nafas terakhir.
Selain sebab korona, diketahui ia memiliki beberapa riwayat penyakit. Itu disampaikan oleh istri mendiang, Sumiati.
Kepada media, Kamis, 12 Agustus 2021, ia bercerita, bahwa suaminya mengidap penyakit jantung. Jantungnya berdebar sehingga dirujuk ke rumah sakit.
“Jantungnya berdebar. Kami pun membawanya ke rumah sakit. Hanya empat jam di sana lalu meninggal. Kami diberitahu petugas, suami saya positif korona,” cerita Sumiati.
Meski divonis korona, tapi hasil pemeriksaan sampai sekarang belum ditunjukkan kepada pihak keluarga. Dan, yang paling mencengangkan, jenazah dikebumikan tidak dengan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19.
“Setelah suami saya meninggal, pihak rumah sakit menghubungi kami untuk menyiapkan sabun dan pewangi mayat,” tambah Sumiati dengan raut wajah penuh sedih.
Meski suaminya sudah pergi untuk selamanya, Sumiati hanya pasrah dan tak ingin memperpanjang persoalan ini. Seakan menyindir satgas, ia hanya berharap agar masalah ia alami tak terjadi lagi bagi yang lain.
Dua perwakilan perempuan DPRD Pasangkayu, Alwiaty dan Muslihat Kamaluddin yang menyambangi rumah Sumiati, Kamis, 12 Agustus 2021, merasa prihatin melihat kondisi perempuan paruh baya penjual sari laut tersebut.
Adanya kasus ini, ia meminta kepada Satgas Covid-19 kabupaten Pasangkayu agar melakukan penanganan pasien sesuai SOP (standar operasional prosedur).
“Semestinya pihak satgas melakukan tracing (baca traking) kepada seluruh anggota keluarga. Tapi, ini menjadi aneh, karena hingga saat ini tak satu pun dilakukan,” kata Alwiaty.
Ketua DPRD Pasangkayu itu juga menyayangkan ketidakhadiran satgas saat warga meninggal dinyatakan korona, tapi pelayanannya hanya diserahkan kepada keluarga.
Secara singkat, Muslihat mengatakan seharusnya satgas hadir memberikan bantuan ekonomi kepada warga yang meninggal karena korona.
“Inikan pelaku usaha. Jadi kalau kepala keluarga yang meninggal karena korona, pasti usahanya tidak berjalan. Tapi ini, sama sekali tidak ada bantuan,” kata ketua Komisi II DPRD Pasangkayu itu.
Arham Bustaman