Polman, Katinting.com – Dalam laporan kepolisian Polda Sulbar, diketahui pada pagi tadi, 03 April 2017, sekira pukul 10.30 Wita ditemukan jenazah bayi yang diduga dibuang oleh ortu yang tidak bertanggung jawab, di belakang Mesjid Nurul Hasanah Dusun Buttu Dakka, Desa Dakka, Kecamatan Tapango Kabupaten Poewali Mandar.
Diketahui kronologis awal penemuan jasad bayi tersebut, oleh Manging (70) yang beralamat di Dusun Buttu Dakka Desa Dakka pulang dari sawahnya dan langsung kebelakang rumahnya, tepatnya samping mesjid Nurul Hasanah Buttu Dakka, lalu ia melihat sebuah bungkusan kantongan plastik berupa karung ditangga mesjid yang membuatnya curiga karena dikerumuni lalat. Ia pun mendekati bungkusan tersebut dan melihat jasad bayi didalamnya.
Selanjutnya ia memanggil Dahlan, (57) untuk memastikan isi bungkusan tersebut kemudian Dahlan memanggil Kadus Buttu Dakka dan Kadus Buttu Dakka melaporkan penemuan jasad bayi tersebut Kepada Kapolsek Tapango IPTU S. Soleman, SH dan selanjutnya Kapolsek bersama dengan personil Sekertaris Camat Tapango langsung ke TKP, selanjutnya jasad bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Pelitakan untuk dilakukan visum oleh Dr. Evi Anriani Lestari.
Adapun hasil Visum dgn jasad bayi tersebut diketahui, berumur 7 sampai dengan 8 bulan, panjang 3.33 cm, berat 1.2 Kg.
Selesai dilakukan visum jasad bayi tersebut diserahkan kepada Kades Dakka Amir untuk dikebumikan di pemakaman umum Desa Dakka Kecamatan Tapango Kabupaten Polman.
(Sumber Hms Polda Sulbar)