Mamuju, Katinting.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029.
Persetujuan tersebut diberikan setelah anggota dewan mendengar tanggapan Gubernur Sulbar yang disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat (23/5).
Herdin Ismail menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Sulbar yang telah memberikan masukan terhadap RPJMD 2025–2029.
“Alhamdulillah, kolaborasi dan sinergi sangat terasa hari ini dalam pembahasan Ranperda RPJMD. Teman-teman DPRD banyak memberikan saran sehingga target-target misi Pemprov, yang diberi nama Panca Daya, dapat tercapai melalui draf RPJMD ini,” ujar Herdin Ismail.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa untuk mempercepat penyelesaian RPJMD, DPRD mendorong agar APBD Perubahan Tahun 2025 segera diajukan untuk dibahas bersama.
Herdin meyakini bahwa sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan memperkuat daerah serta mewujudkan visi “Maju dan Sejahtera”, yang menjadi tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga.
“Mudah-mudahan, sinergi dan kolaborasi yang terjaga kualitasnya ini dapat terus berlanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, yang memimpin rapat paripurna, menjelaskan bahwa sebelum mendengar jawaban Gubernur, DPRD telah melaksanakan tiga agenda paripurna terkait RPJMD, mulai dari penyerahan dokumen, penjelasan Gubernur, hingga pandangan umum fraksi-fraksi.
“Hasil jawaban Gubernur telah disetujui oleh seluruh fraksi. Selanjutnya, kami akan segera melakukan pembahasan lebih mendalam. Namun, ini memerlukan penyesuaian APBD karena anggaran untuk pembahasan RPJMD belum tersedia,” jelas Munandar usai rapat.
Munandar menambahkan bahwa anggaran pembahasan RPJMD tidak tercantum dalam APBD Pokok. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar APBD Perubahan segera diajukan pada Juni mendatang agar anggota dewan, fraksi, dan komisi dapat segera menyelesaikan pembahasan RPJMD.
“Kami menunggu APBD Perubahan agar anggaran atau kebijakan khusus dapat ditetapkan oleh Gubernur, sehingga DPRD dapat melanjutkan pembahasan RPJMD hingga tuntas,” tandasnya. (Adve)






