Mamuju, Katinting.com – Setelah sembilan tahun lamanya, Pemerintah Provinsi Sulbar kembali mendapatkan asetnya berupa ekskavator Komatsu PC 200, yang oleh pihak ketiga.
Pengembalian alat berat itu dilakukan serah terima aset di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Rabu (9/11/22).
Serah terima itu diterima langusung oleh Sekretaris Daerah (Sekprov Sulbar), Muhammad Idris didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Fadli Syamsuddin.
“Kita bersyukur setelah 9 tahun aset ini dapat kembali. Namun yang paling penting adalah kemanfaatan dari pada aset kita untuk daerah,” sebut Muhammad Idris.
Dia menegaskan, agar setiap Kepala OPD memastikan aset-aset daerah bisa kembali dan berkontribusi positif bagi Sulbar.
Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Perseroda agar pemanfaatan aset itu dapat lebih intens.
Adv. Diskominfosandi Sulbar
Comments are closed.