

Mamuju, Katinting.com – Tim gabungan Resmob dan Intelmob Polda Sulbar, hari Senin (4/6) kemarin berhasil meringkus residivis atas nama Darwing alias Awing yang terduga melakukan aksi Curas (pencurian kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Diketahui Awing tidak sendirian, ia bersama temannya Aco yang menjadi buron. Polisi kemudian melakukan penyidikan dan pada Selasa (5/6) malam, sekira pukul 23.00 Wita, akhirnya tim Resmob Polda Sulbar bersama Resmob Polres Mamuju berhasil menangkap Aco di jalan poros Majene – Mamuju, Dusun Prabaya, Desa Onang Kabupaten Majene.
Informasi dari Humas Polda Sulbar, diketahui identitas Aco nama lengkapnya adalah Nasaruddin, yang masih berumur 18 tahun, melakukan aksinya menjambret bersama Darwing di depan rumah adat jalan KS. Tubun Mamuju pada tanggal 1 Juni kemarin. Kemudian juga melakukan Curanmor di Tarailu Kecamatan Sampaga pada tanggal 3 Juni 2018.
Polisi kini telah mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinta berupa satu unit motor X-Ride Yamaha serta hasil jambret.
(Humas Polda Sulbar)

