Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Selama Pandemi, PN Mamuju Gelar Sidang Virtual

Suasana sidang di PN Mamuju di masa pandemi covid-19. (Dok. Syarifuddin)

Mamuju, Katinting.com – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju memberlakukan persidangan secara virtual ditengah kondisi pandemi covid-19, pengadilan secara virtual.

Sidang secara virtual dimulai sejak pemerintah menetapkan kasus pandemi covid-19 di Indonesia, sidang sengaja dilaksanakan secara virtual untuk menghindari penyebaran virus corona.

Pihak PN Mamuju terpaksa menambahakan layar besar dalam ruagan persidangan dilengkapi dengan kamera serta computer agar dapat melakukan sidang virtual.

Ketua PN Mamuju, Herianto mengatakan selama pelaksanaan sidang vitual banyak menemukan kendala, mulai koneksi jaringan, audio yang kurang sempurna jadwal persidangan sering molor.

Meski banyak kendala, persidangan harus tetap dijalankan setiap hari agar pelayanan hukum tetap berjalan kepada masyarakat.

“Kalau selama pandemi ini kami lakukan sidang online, susahnya karena beberapa sidang dimulai lebih cepat kemudian komunikasi harus lancar antara pengadilan dan rutan,” ucap Herianto, Rabu (16/12).

Herianto berharap pandemi segera berakhir sehingga seluruh aktifitas persidangang bisa kembali dilakukan seperti biasa.

“Saya berharap ini segera bisa berakhir. Untuk pengunjug PN harus menggunakan masker dan mencuci tangan, sebelum masuk ruangan saya juga minta terlebih dahulu dites suhunya,” pungkasnya.

(Syarifuddin)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat