Workshop Penyusunan dan Penginputan RUP yang berlangsung di Ruang UKPBJ Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (6/2). (Dok. Humas Pemprov Sulbar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris membuka Workshop Penyusunan dan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa tahun anggaran 2020, di ruang UKPBJ lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (6/2).

“Kalau saja kita sukses mengelola dan melakukan perencanaan yang baik terhadap pengadaan barang dan jasa, saya yakin sekecil apapun fiskal tersebut pasti akan memberikan manfaat, ” kata Sekprov Sulbar Muhammad Idris dalam sambutannya.

Sekprov menuturkan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan perekonomian nasional, termasuk daerah Sulbar.

“Tujuan dari proses pengadaan barang dan jasa sendiri adalah untuk mewujudkan pembangunan nasional secara merata dan adil,” sebutnya.

Dalam penyusunan dan penginputan RUP, dia menekankan prinsip kebutuhan dengan mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang sesempurna mungkin, sebaik mungkin, dan paling terpenting adalah secepat mungkin.

“Lihat besarnya daya saing kita terhadap negara-negara tetangga yang selalu sukses mengelola bangsanya, mereka selalu yang terbaik dikarenakan perencanaan yang baik. Untuk itu, kita pastikan dulu RUP barang dan jasa ini apakah sudah dipahami, diketahui, dan paling terpenting adalah praktiknya yang dilaksanakan dengan baik,” tandas mantan Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI itu.

Dia menambahkan, dalam peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 pasal 18 ayat 8 menyatakan bahwa, hasil perencanaan pengadaan barang dan jasa dimuat dalam RUP yang merupakan dasar untuk memulai suatu pengadaan barang dan jasa.

“RUP ini nantinya akan mempengaruhi keputusan, kapan akan dimulainya proses lelang barang dan jasa. Lebih jelasnya RUP adalah daftar rencana pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, maupun perangkat daerah,”tutup Sekprov Sulbar.

Workshop tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni 6-7 Februari 2020, yang diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari UKPBJ, pejabat yang menangani RUP dan operator penginputan RUP pada OPD lingkup Pemprov Sulbar.

(Advertorial Diskominfo Sulbar)

Bagikan