Sekprov Sulbar, Muh. Idris saat wawancara dengan media usai dilantik dikantor Gubernur Sulbar. (Foto : Zulkifli)

Karena biasanya kalau eselon III-nya yang jarang ditempat, berarti ada permasalahan di eselon II, kalau eselon IV yang bermasalah dan tidak ditempat, berarti ada problem di eselon III

banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Setelah dilantik menjadi Sekprov Sulbar, satu yang menjadi misi DR. Muh. Idris M.Si mengelolah pemerintahan yang baik. Memajukan daerah adalah dengan meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Muh. Idris M.Si yang baru saja dilantik 13 November kemarin. Kamis (15/11), melakukan kunjungan dibeberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam lingkungan Kantor Gubernur Sulbar, Jln. Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju.

BACA JUGA : Muh. Idris Kaget Melihat Situasi Kerja di OPD Pemprov Sulbar

Menanggapi kehadiran ASN saat melakukan kunjungan dibeberapa kantor-kantor OPD, mantan Deputi Bidang Diklat Aparatur, Lembaga Administarasi Negara (LAN) Republik Indonesia ini mengindikasikan masih kurangnya tingkat kedisiplinan ASN.

“Ada juga yang tidak ada ditempat (ASN absen) dan ada juga saya liat jumlahnya cukup banyak dan saya kira ini satu indikasi bahwa mereka itu disiplinnya masih sangat memprihatinkan. Ini indikasi ya, belum di data,” ungkapnya.

Itu baru beberapa yang saya kunjungi, belum ditempat yang lain. Dan saya akan kunjungi semua tempat itu, tambahnya.

Menurut data pelaporan pada bulan Agustus, ASN yang rajin melakukan absensi sidik jari (Fingerprint), hanya 75 persen, 25 persen lainnya tidak menentu kehadirannya.

Menanggapi hal tersebut, Idris  mengatakan fingerprint tidak bisa dijadikan acuan dalam disiplinnya seorang ASN.

“Bisa jadi rajin fingerprint tetapi tidak disiplin bekerja, berbeda itu. Jadi disiplin bukan hanya kehadiran tetapi, disiplin dalam melakukan tugas-tugas secara utuh,” katanya

Ia juga mengatakan, kunjungan kesetiap OPD-OPD akan diagendakan khusus, guna melakukan perbaikan serta  menindaklanjuti ASN yang kurang disiplin.

Apalagi aturannya sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“Disiplin itu artinya, ada disiplin individu ada disiplin organisasi,” ucapnya.

Saya kira itu nanti kita sudah buatkan kerangka strategis untuk diselesaikan. Sambung Muh Idris, Begitu saya lihat kondisinya seperti ini dan misalnya mengenai tanggung jawab pembinaan.

Ketidak disiplinnya seorang pegawai, memunculkan implikasi ketidak disiplinan sebuah organisasi, imbuhnya.

Olehnya itu, ia mengaku ini akan dijadikan sebagai bahan laporan sebagai pintu masuk untuk melihat OPD-OPD mana level kedisiplinannya yang paling bermasalah.

“Karena biasanya kalau eselon III-nya yang jarang ditempat, berarti ada permasalahan di eselon II, kalau eselon IV yang bermasalah dan tidak ditempat, berarti ada problem di eselon III,” jelasnya.

Misalnya ada kecenderungan pembiaran maka implikasinya itu kepimpinan. Udah jelas semua aturannya kok, kunci Muh. Idris.

(Zulkifli/Anhar)

Bagikan