Mamuju, Katinting.com – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulbar pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan penjabaran rancangan peraturan Gubernur Sulbar terkait APBD Perubahan 2024.
Dalam keterangannya, Muhammad Idris menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah lanjutan setelah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan APBD Perubahan yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar.
“Alhamdulillah, melalui rapat tadi pagi, kami telah mencapai kesepakatan dengan pimpinan DPRD Sulbar. Paripurna ini merupakan wujud dari persetujuan tersebut, dan dengan ini, kita dapat melangkah ke tahap berikutnya untuk mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri,” ujar Idris.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulbar atas kinerja yang luar biasa, terutama dalam mempercepat proses penyelesaian APBD Perubahan 2024. Menurutnya, langkah ini sangat penting mengingat sisa waktu yang tinggal dua bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Saat nomor registrasi diterbitkan, kita akan segera melaksanakan paripurna untuk penetapan APBD Perubahan. Meskipun waktunya terbatas, harapan kami adalah agar seluruh program yang tertuang dalam APBD Perubahan tetap dapat dilaksanakan dengan maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, juga menyampaikan harapannya agar APBD Perubahan 2024 dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Meskipun tak memberikan penekanan khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar, Amalia menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran.
“Kita ingin proses ini berjalan lebih cepat, karena setelah pelantikan definitif, kami akan langsung fokus pada pembahasan APBD Pokok 2025. Jadi, percepatan sangat dibutuhkan, mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar dua bulan,” jelas Amalia Fitri Aras.
Dengan kesepakatan yang telah tercapai dalam rapat paripurna ini, diharapkan APBD Perubahan 2024 dapat segera ditetapkan dan direalisasikan dengan efektif, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (Hms/Zulkifli)