Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sebulan Berlalu, Kasus Kekerasan Anak di Pasangkayu Masih Tahap Penanganan

Pasangkayu, Katinting.comPenanganan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Pasangkayu hingga kini masih berjalan, namun perkembangannya mulai menjadi perhatian publik.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasangkayu, Eru Reski, dilakukan pada Kamis (30/4). Saat itu, ia hanya menyampaikan akan memenuhi panggilan Kapolres terlebih dahulu.

“Tunggu iya, saya ke ruangan Pak Kapolres dulu, saya dipanggil. Nanti kita bicara,” ujarnya singkat.

Setelah menunggu lebih dari tiga jam, keterangan resmi baru diperoleh sekitar pukul 13.22 WITA. Saat ditemui di kantin Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski justru lebih dulu menyapa awak media dan mempersilakan wawancara dilakukan di tempat tersebut.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa laporan dugaan kekerasan terhadap anak perempuan yang diterima pada 22 April saat ini masih dalam tahap proses.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Laporan ini memang baru masuk, sementara kejadian sudah berlangsung sekitar satu bulan sebelumnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini pihak kepolisian tengah menyiapkan pemanggilan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Laporan pengaduan sudah kami tindak lanjuti dan saat ini masih dalam proses,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang disebut terjadi di salah satu kafe di wilayah Pasangkayu.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut. (Udi)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat