
Majene, Katinting.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majene memulai tahun 2025 dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di ruang data Polres Majene pada Rabu (22/1), Kasat Narkoba Iptu Japaruddin, S.H., M.M., mengungkapkan keberhasilan pihaknya menangkap sembilan tersangka pengguna narkoba jenis sabu.
Kesembilan tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Majene dan sekitarnya, antara lain:
ZK (24), Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae, RS (23), Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, AR (26), Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, RD (29), Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, RH (33), Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, AW, (27), Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, AL (37), Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, SR (37), Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar dan IR (32), Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi yang dilaksanakan selama Januari 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 sachet kristal bening yang diduga sabu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penguasaan, penyimpanan, dan peredaran narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana penjara berat.
Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan yang terkait narkotika di lingkungan mereka,” ungkap Iptu Japaruddin.
Dengan pengungkapan ini, Polres Majene menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat. (*/Zulkifli)

