
Pasangkayu, Katinting.com – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu berhasil menjaring 35 orang pelangar protokol kesehatan (Protkes), Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu, 14 April 2021.
Operasi keselamatan ini rencananya dilaksanakan selama 14 hari, berlaku mulai tanggal 12 hingga 25 April 202. Operasi tahun ini menitikberatkan pada kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Selama tiga hari operasi, kami berhasil menjaring pelanggar prokes selama 35 orang dan 12 pelanggar berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP. Jumanto Agung saat ditemui di ruang kerjanya.
Kepada pelanggar prokes tersebut, pihaknya memberikan teguran agar tidak melakukan perbuatan serupa sambil memasangkan masker. Sedangkan bagi pelanggar berlalu lintas, langsung dilakukan penilangan.
Humas Polres Pasangkayu





