Tim Rescue yang melakukan Siaga Khusus Nataru.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Guna memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Sulbar, dalam pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Basarnas Mamuju menggelar Siaga SAR.

Pelaksanaan Siaga SAR Khusus Nataru ini dilaksanakan selama 18 hari, terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Pelaksanaan Siaga SAR Khusus ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan di halaman Kantor Basarnas Mamuju.

Tim Rescue dilepas langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju pada Pukul 08.00 Wita, Jumat (18/12).

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan RI, dalam amanatnya yang dibacakan ketua Basarnas Mamuju, Saidar, menekankan kepada seluruh petugas Siaga SAR Khusus Nataru ini, agar aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan potensi SAR terkait.

Saidar juga meminta seluruh personil dan seluruh potensi SAR yang terlibat dalam siaga khusus Nataru menjaga baik organisasi, mengikuti prosedur pelaksanaan siaga yang ada.

“Tunjukan bahwa kita bekerja secara profesional, sinergi dan militan, utamakan faktor keselamatan dalam pelayanan SAR bagi petugas dan masyarakat serta jangan kendor dengan Protokol Kesehatan terkait pandemi Covid-19,” Katanya.

Dalam anamanat, Basarnas Siaga Khusus Nataru tahun ini di wilayah Sulbar dititik beratkan di beberapa lokasi yang dianggap menimbulkan kerawanan terjadi musibah.

“Karena adanya penambahan mobilitas orang dan arus transportasi, seperti Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, Pelabuhan Feri Simboro, Pelabuhan Penyeberangan Belang -Belang dan tempat-tempat wisata di Sulawesi Barat. Pihaknya juga akan melaksanakan mobail ke wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Pasangkayu,” pungkasnya

Sedangkan untuk Alut dan peralatan, Kantor pencarian dan Pertolongan Mamuju menggunakan 2 (dua) unit Rescue Car, 1 (satu) Unit Rescue Car compartment dan 1 (satu) Unit Truck Personil, sedangkan untuk Alut dan peralatan yang disiagakan antara lain 1 (satu) unit Rescue Car, 1 (satu) Unit Rescue Car compartment,1 (satu) Unit Truck Personil, 1 (satu) Unit RIB dan 1 (satu) Unit Rubber Boat serta Peralatan Evakuasi dan penyelamatan.

(*/Anhar)

Bagikan