

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara (Matra) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pasca libur lebaran, untuk mengecek langsung ketaatan PNS terhadap peraturan libur lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tim sidak dibagi dalam beberapa kelompok untuk memaksimalkan pengecekan disetiap instansi dari perbatasan Sulawesi Tengah hingga perbatasan Mamuju Tengah.
Sedangkan Bupati Matra Agus Ambo Djiwa melakukan Sidak di beberapa SKPD di Pasangkayu ditemani Kepala BKDD Matra Badaruddin, perwakilan inspektorat dan beberapa pimpinan SKPD lainnya.
Uniknya, dalam kesempatan ini bupati tidak menggunakan kendaraan untuk melakukan sidak dari satu SKPD ke SKPD lainnya yang letaknya cukup berjauhan, tapi ia dan rombongan memilih untuk berjalan kaki.
Dari satu SKPD ke SKPD lainnya bupati mengecek secara teliti absensi pegawai, bahkan tiap-tiap nama yang ada dalam daftar absensi disebut satu persatu dan harus memperlihatkan diri.
“Berdasarkan petunjuk Mendagri agak keras sanksi yang akan diberikan, karena mereka sudah diberi libur panjang, mana lagi sudah mendapat gaji 13 dan 14, sanksinya mulai dari pemotongan gaji secara berkala, penurunan pangkat hingga pemecatan,” terangnya, Senin (11/07).
Hasil sidak bupati Matra sendiri tidak begitu mengecewakan, hanya ada satu pegawai di BLHD Matra yang ditemukan tidak hadir saat hari pertama kerja ini. Sementara untuk hasil sidak secara lengkap pihak BKDD Matra masih menunggu hasil sidak dari beberapa tim sidak lainnya yang turun ke pelosok-pelosok Matra. (Joni)

