Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rustam Sebut Perlu Regulasi Tegas untuk Lindungi Pasar Tradisional dari Dominasi Ritel Modern

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. (Dok. Humas Setwan)

Katinting.com, Bontang – Pertumbuhan toko swalayan dan jaringan waralaba di Kota Bontang menjadi perhatian Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. Ia menilai keberadaan ritel modern perlu diatur secara ketat agar tidak mematikan pasar rakyat dan pelaku usaha kecil lokal.

“Minimarket sekarang sudah hadir di banyak titik. Kalau tidak diatur, pasar tradisional bisa makin terpinggirkan,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem ekonomi. Ia mendorong pembaruan regulasi yang lebih adaptif agar keberadaan pasar tradisional tetap terjaga di tengah gempuran bisnis ritel besar.

Ia juga menyoroti minimnya kontribusi waralaba terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, sebagian besar pendapatan dari bisnis tersebut masuk ke provinsi dan pusat, sementara daerah hanya mendapatkan pajak dari reklame dan PBB.

“Secara kontribusi PAD, hampir tidak ada. Tapi justru mereka mengambil ruang usaha dari pelaku lokal,” jelas dia.

Dirinya mengusulkan agar ke depan seluruh toko swalayan diwajibkan menyediakan stan khusus untuk pelaku UMKM lokal. Hal ini menurutnya bisa menjadi bentuk sinergi antara ritel modern dan ekonomi kerakyatan.

“Dengan mewajibkan swalayan memberi ruang untuk produk lokal, kita tidak hanya melindungi pasar, tapi juga mendorong tumbuhnya UMKM,” ujarnya.

Ia berharap regulasi baru yang tengah disusun dapat segera diberlakukan agar pengawasan dan pengendalian pusat perbelanjaan dapat berjalan lebih efektif. Rustam menyebut langkah ini penting agar keberadaan pasar tradisional tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang. (Re)

Share: