Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat realisasi dana hibah partai politik (parpol) telah mencapai 60 persen hingga pertengahan Juli 2025. Capaian ini disampaikan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar dalam rapat koordinasi bersama liaison officer (LO) dari sepuluh partai politik penerima hibah, Senin, (14/7).
Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, mengungkapkan bahwa dana hibah yang dicairkan sejak April 2025 dimanfaatkan untuk dua pos utama, yakni pendidikan politik dan operasional partai.
“Kami mengapresiasi progres penyerapan dana hibah oleh parpol. Kesbangpol hadir sebagai mitra sekaligus pengawas agar penggunaan dana ini benar-benar sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Sunusi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan. Setiap kegiatan yang dibiayai dari dana hibah wajib dilengkapi dokumentasi yang lengkap, mulai dari absensi hingga laporan kegiatan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Ia juga menyampaikan harapan dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, agar dana hibah tidak sekadar menjadi penunjang operasional, tetapi benar-benar dimaksimalkan untuk membangun pendidikan politik yang berkualitas.
“Harapan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur jelas, dana ini harus menghasilkan kader-kader politik yang cerdas, berintegritas, dan peka terhadap aspirasi masyarakat. Parpol memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak pemimpin masa depan Sulbar,” tegas Sunusi.
Diketahui, terdapat 10 partai politik di DPRD Provinsi Sulbar yang menerima alokasi dana hibah. Sebagian besar di antaranya telah menyusun rencana kegiatan untuk penyerapan sisa dana 40 persen yang akan digulirkan antara akhir Juli hingga Agustus 2025.
Kesbangpol Sulbar juga memastikan akan kembali menggelar rapat evaluasi dalam tiga bulan mendatang untuk memantau progres penggunaan dana hibah serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan parpol, dana hibah diharapkan mampu memperkuat demokrasi lokal serta menciptakan tata kelola politik yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (*/Zulkifli)






