Bontang, Katinting.com – Rapat Dengar Pendapar (RDP) bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Agus Haris. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hadir.
Beberapa pekan lalu sabtu 15 Juni 2024. Agus Haris Wakil Ketua II DPRD Bontang sudah merencanakan pemanggilan tersebut dengan semua pihak yang terkait.
Agus Haris, pimpin rapat dengar pendapat (RDP) didampingi Bakhtiar Wakkang dan Maming sebagai Anggota DPRD Kota Bontang.
RDP membahas terkait pembebasan Lahan 704 hektare untuk lokasi Kawasan Industri Bontang (KIB) bertempat di Loktunggul, Bontang Lestari.
Rapat berlangsung di gedung ruangan rapat II DPDR Bontang. Dihadiri Lurah Bontang Lestari, Camat Bontang Selatan, DLH Kota Bontang, Dinas Permukiman, DPM-PTSP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang.
Agus Haris, mengungkapkan kronologis mengenai pembebasan lahan sehingga dirinya mengadakan rapat yang digelar hari ini. Senin (8/7/2024)
“Kami laksanakan ini, karena beberapa waktu lalu kami mendapat laporan dari salah satu warga mengenai pembebasan lahan di Bontang Lestari,” terang Agus Haris, saat rapat berlangsung. Senin (8/7/2024).
“Ada beberapa point yang akan dibahas, kami anggap sangat penting karena itu menjadi tugas kami sebagai perwakilan rakyat,” sambungnya.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim dan Bapelitbang Bontang tidak hadir dalam RDP tersebut.






