Pasangkayu, Katinting.com – Bersama Polsek Baras, sedikitnya 75 unit sepeda motor berhasil diamankan Polres Pasangkayu saat melakukan razia dua hari pasca Idul Fitri 1442 H.
Puluhan kendaraan roda dua itu diamankan di dua kecamatan, yakni Baras dan Sarudu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu, 15 Mei 2021.
Pihak kepolisian melakukan razia karena marak balapan liar yang dilakukan pasca lebaran yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang khawatir atas keselamatan anak-anak, apalagi menggunakan knalpot bogar.
Kasat Lantas AKP Jumanto Agung S.H Saat ditemui Sabtu Malam 15 Mei 2021 mengatakan ”
“Setelah mendengar informasi dari warga di dua kecamatan tersebut, kami langsung ke lapangan bersama jajaran Polsek Baras,” urai Kasat Lantas, AKP. Jumanto Agung.
Selain itu, polisi juga menahan kendaraan yang tidak disertai dengan surat kelengkapan semisal STNK. Semua kendaraan tersebut sudah ditilang dan dibawah ke Mapolres Pasangkayu.
Humas Polres Pasangkayu