Penyampaian Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase (Dok:Humas DPRD)
banner 728x90

KATINTING.COM, BONTANG – Rapat Paripurna ke-VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Jalan besar berintai Kelurahan Bontang Lestari pada hari Senin (24/6/2024).

Dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, hal ini mencakupi periode 20 tahun.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dampingin Wali Kota Bontang, Basri Rase, wakil Wali Kota Bontang, Najirah, serta 21 anggota dewan dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bontang.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Basri Rase menjelaskan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Bontang Tahun 2024.

Basri menyampaikan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2023 dari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar Rp2,44 Triliun Lebih atau mencapai 113,30% dari total target Rp2,16 Triliun.

Bagikan