Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rapat Pansus DPRD Bontang Jadi Langkah Awal Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan

Rapat Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Katinting.com, Bontang – Pansus DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja dengan BPKAD Bontang untuk membahas Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Rapat yang digelar di BPKAD ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan RPJMD yang akan menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Kota Bontang dan BPKAD Bontang membahas beberapa poin penting, termasuk visi dan misi pembangunan daerah, serta strategi untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Pembahasan itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa RPJMD dapat menjadi dokumen yang komprehensif dan efektif.

Ubayya Bengawan, Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, menekankan bahwa RPJMD harus disusun dengan teliti dan seksama untuk memastikan bahwa dokumen tersebut dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini dapat menjadi acuan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan,” katanya dalam rapat, Senin (30/6/2025).

Dengan adanya rapat ini, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat disusun dengan baik dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. RPJMD yang baik akan menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan efektif.

Pansus DPRD Kota Bontang berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPKAD Bontang dalam proses penyusunan RPJMD.

“Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPKAD Bontang untuk memastikan bahwa RPJMD dapat disusun dengan baik dan efektif,” sebtutnya.

Rapat tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pansus DPRD Kota Bontang dan BPKAD Bontang untuk membahas beberapa isu penting terkait pembangunan daerah. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan yang dihadapi oleh daerah.

Dalam proses penyusunan RPJMD, Pansus DPRD Kota Bontang dan BPKAD Bontang akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi untuk memastikan bahwa dokumen tersebut dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Dengan demikian, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan efektif.

Share: