

Katinting.com, Mamuju – Ketua LBH Rakyat yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju, Rahmat Idrus SH, MH berharap orang yang melanggar norma hukum harus dihukum.
Pernyataan tersebut terkait kasus penganiayaan mahasiswa beberapa waktu lalu yang dilakukan oknum Polres Mamuju, yang saat ini masih berproses.
“Orang yang melanggar norma hukum, siapapun dia harus dihukum. Terlebih yang paham hukum,” kata Rahmat Idrus di depan para wartawan. Senin (30/05).
Selaku pembina, Kapolres harus bertanggung jawab. Karena dia fungsi pembinaan, imbuhnya. (Anhar Toribaras)

