Pasangkayu, Katinting.com – Perushaan pabrik kelapa sawit PT Palma Sumber Lestari mengakui terjadi kebocoran salah satu bak penampungan limbah.
Karena hal itu, seperti yang marak diberitakan sebelumnya, cairan limbah itu mengalir ke sungai di sekitar dan menyebabkan ikan mati.
Saat RDP di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa, 13 Desember 2022, pihak PT Palma menyampaikan sudah melakukan pembenahan bak penampungan yang bocor.
“Iya benar kolam delapan (terjadi kebocoran). Tapi, kami sudah benahi. Dan, kami sudah memberikan bantuan kepada warga sekitar,” tutur QSE PT Palma, Erik Sihombing kepada media.
Anggota DPRD Pasangkayu, Nurlarif pada kesempatan ini mempertanyakan terkait operasional PT Palma, sedang menurut dia belum memiliki izin.
Menurut Tauhid, Kabid PPLH DLH Pasangkayu, bahwa PT Palma sudah mengantongi izin persetujuan tekhnis dari DLH Sulbar tentang pengelolaan limbah.
“Izin ini dikeluarkan DLH Sulbar dengan masa pengujian selama satu tahun. Kajian ini sebagai bagian dokumen penyusunan yang ditetapkan.
Pada progres terakhir, lanjut Tauhid, proses verifikasi yang dilakukan DLH Pasangkayu terhadap PT Palma, diupayakan rampung pada awal Januari 2023.
“Kami sudah verifikasi terakhir dan menyerahkan ke provinsi untuk upaya percepatan,” lanjut Tauhid.
Herman Yunus justru meminta lembaga terkait yang mengambil sampel limbah PT Palma agar membuka hasil penelitiannya.
“Kami dapan info bahwa dinas LH dan dinas Perikanan sudah mengambil sampel. Tapi, sampai hari ini hasilnya kita tidak tahu. Seharursnya hasilnya dibicarakan di sini,” pinta anggota DPRD Pasangkayu yang kerab disapa Bung HY itu.
“Apakah PT Palma ini kita harus kambinghitamkan (tuding). Di situ masih ada perusahaan lain yang operasi. Kita harus pair (adil) dan profesional dalam bekerja,” tambah Herman.
Arham Bustaman
Comments are closed.