Muhammad Iswar dan Hatta Kainang saat monitoring pekerjaan di MAN Mamuju. (Dok. Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting – PBW DPN Perkasa Sulbar bersama dengan wakil ketua Komisi IV DPRD Sulbar melakukan monitoring proyek pekerjaan MAN 1 Mamuju, MIN 1 Mamuju dan MTsN 1 Mamuju di Jalan Diponegoro No. 3 Mamuju, Sulbar. Selasa (19/05/2022).

Dari hasil monitoring ditemukan sejumlah pelanggaran yang dianggap menyalahi Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Diketahui proyek pasca bencana yang bersumber dari APBN ini, dikerjakan oleh PT. Surya Eka Cipta, anggaran sebesar Rp. 21.494.933.737,34 dengan target sampai akhir tahun 2022.

Ketua BPW Serikat DPN Perkasa Sulbar, Muhammad Iswar Anwar mengatakan yang menjadi perhatian kami terkait sertifikasi tukang dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Selain itu kata Iswar kami juga melihat jumlah tenaga kerja, khususnya pemberdayaan tenaga kerja lokal. “Kami lihat pekerjaan ini kurang memperdayakan tenaga lokal,” ucapnya.

Lanjut kata Iswar, kami DPN Perkasa berharap Wakil Ketua Komisi IV dapat menyikapi soal tenaga kerja yang tidak safety (Keselamatan) dan tenaga kerja lokal.

“Dari moitoring, ada sikap tegas dari DPRD Sulbar untuk bisa menyampaikan ke PPK dan penanggung jawab proyek ini, sehingga kemudian ada solusi sesuai dengan yang ditetap undang-undang,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, akan terus melakukan monitoring, “Ini kerja-kerja rutin kami. Kalau ini tidak di indahkan akan kami minta ditindak lanjuti penegak hukum atau akan kami somasi. Semoga dengan upaya ini selain menjamin keselamatan tenaga kerja, upah pekerja juga kualitas bangunan dapat terjaga, sebutnya.

Kami masih memberikan toleransi untuk diperbaiki, jika tidak dijalankan apa yang menjadi temuan, kami akan melakukan upaya yang tegas. Imbuhnya.

DPN Perkasa Sulbar bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar saat melakukan dialog dengan pihak pelaksana proyek. (Dok. Anhar)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muh. Hatta Kainang mengatakan, monitoring ini juga memberikan pemahaman dan informasi kepada para penyedia baik itu proyek dari APBN atau APBD provinsi, APBD kabupaten ataupun dana desa untuk memahami undang-undang jasa kontruksi dan ketenagakerjaan.

Diantaranya disebutkan dalam undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 pasal 47 huruf e. Penggunaan tenaga kerja konstruksi, memuat kewajiban mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Serta juga PP No. 22 tahun 2020 dan No 14 tahun 2021.

“Kompetensi tukang yang dipekerjakan dalam proyek kontruksi jangan diabaikan, ini juga mengingatkan bagaimna jaminan kesehatan dan keselamatan pekerja sangat penting dalam melakukan pekerjaan,” kata Hatta Kainang.

Sambung kata Hatta Kainang, Ini juga akan memberikan fakta bagaimna serapan tenaga kerja lokal, dalam proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, karena terkait pemberdayaan masyarakat lokal. Ini terkait perputaran ekonomi, bagaiman proyek ada di Sulbar tapi yang mendapatkan efek dari perputaran duit itu bukan dari Sulbar, ini penting kami ingatkan. Sehingga dari monitoing ini ada beberapa catatan yang bisa saya bawa di Komisi IV untuk disikapi. Ucapnya.

“Dari monitoring yang paling fatal ini adalah safety-nya dan soal sertifikasi yang belum sempurna dijawab dan memanfaatkan tenaga kerja lokal. Terlihat sekali tenaga kerja lokal yang dipakai 56 orang sedangkan dari luar 178 orang. Ini akan kami pertanyakan di Disnaker provinsi, jika perlu akan kami surati PPK dari program sekolah ini, sejauh mana pelaksaan aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Menanggapi kunjungan DPN Perkasa Sulbar dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar,  Josman selaku Project Manager (PM) menanggapi positif. “Niatnya sangat bagus, mereka juga mengawasi pekerjaan yang sedang berjalan, macam tadi mereka memperhatikan K3, jumlah pekerja, keterampilan pekerja. Terutama mereka bahas terkait sertifikasi pekerja”.

Terkait hasil temuan dilapangan, Josman mengatakan, tetap kami upayakan untuk diperbaiki, tidak mungkin kami biarkan saja.

Dijelaskan juga, pekerjaan tersebut sudah berjalan tiga bulan, yang mengerjakan tiga lokasi MTsN 10 bangunan, MAN 8 bangunan dan MIN 3 bangunan.

DPN Perkasa Sulbar bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar saat melakukan dialog dengan pihak pelaksana proyek. (Dok. Anhar)

(Anhar)

Bagikan