Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Sarudu Tahan Terduga Penganiayaan Istri Kades Saptanajaya

Terduga penganiaya istri Kades Saptanajaya saat disidik. (Ist)

Pasangkayu, Katinting.com – Seorang pria inisial S (33 tahun) diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan VA istri dari Kepala Desa Saptanajaya, sehingga ditahan oleh unit Reskrim Polsek Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

S (33 th) alamat Dusun Semangat Baru Desa Saptanajaya Kecamatan Duripoku ditangkap Jumat lalu berdasarkan laporan polisi Nomor LP/20/VIII/2020/Sek Sarudu, tanggal 09 Agustus 2020 atas dugaan melakukan penganiayaan dengan cara menarik korban  VA yang menyebabkan korban mengalami luka tergores pada betis sebelah kiri dan siku pada tangan kiri.

Kapolsek Sarudu Akp Yohannis H, melalui Kanit Reskrim Ipda Arifin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap laki-laki inisial S atas dugaan penganiayaan.

“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap S karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap VA dengan cara menarik korban sehingga terjatuh. Modus Operandi pelaku melakukan Penganiayaan dengan cara menarik tangan kiri korban sehingga mengenai tembok dan menendang korban pada bagian kaki,” jelas Ipda Arifin.

Lanjut Ipda Arifin, sedangkan motif pelaku melakukan penganiayan dikarenakan pelaku mau menemui kepala desa Saptanajaya yang tidak ada ditempat, namun pelaku bersikap keras mau masuk kedalam rumah tapi tidak di ijinkan dan dihalangi oleh korban yang kebetulan istri Kades di pintu masuk sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.

“Untuk pelaku kami tahan dirutan Polsek Sarudu untuk menjalaninproses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

(Rls/Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat