Serah terima jabatan Kasat Lantas, Kasat Binmas, dan Kapolsek Tommo. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Berdasarkan Keputusan Kapolda Sulbar Nomor: Kep / 121N /2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Jajaran Polda Sulbar, Polresta Mamuju menggelar upacara serah terima jabatan Kasat Lantas, Kasat Binmas, dan Kapolsek Tommo. Upacara berlangsung di lapangan Apel Polresta Mamuju, Jalan KS. Tubun, Mamuju, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi oleh Kapolsek Mamuju, AKP Moh. Fauzi, sebagai perwira upacara, dan KSPT Ipda Ansar sebagai komandan upacara.

Upacara serah terima ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan serta penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan, sumpah janji jabatan, dan fakta integritas. Dalam amanatnya, Kombes Pol Iskandar menyatakan bahwa mutasi jabatan adalah proses biasa dalam keberlangsungan organisasi Polri.

“Serah terima jabatan dan mutasi dalam tubuh Polri merupakan penyegaran organisasi dan promosi karier anggota Polri. Diharapkan dengan adanya serah terima jabatan ini, Polresta Mamuju dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” ucap Iskandar.

Bagikan