Mamasa, Katinting.com – Aksi balap liar kembali meresahkan warga di jalan poros Polewali-Mamasa, tepatnya di desa Osango, kecamatan Mamasa, kabupaten Mamasa pada dini hari Senin, (5/8).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim dari Satlantas dan Satreskrim Polres Mamasa langsung membubarkan aksi balap liar tersebut, mengamankan 19 remaja di bawah umur dan menyita 10 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Kami langsung mengamankan sejumlah pelaku aksi dan memberikan pembinaan sebelum mengembalikan mereka kepada orang tuanya. Namun, kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut masih disita untuk pengecekan kelengkapan surat-suratnya,” kata Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin S.H., membenarkan adanya aksi balap liar ini.
Ia menambahkan bahwa terdapat 10 unit kendaraan yang disita dan akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya. “Ada 10 unit kendaraan yang disita, yang nanti akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya,” katanya.
Kasat Lantas Polres Mamasa juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi balap liar kepada Unit Satlantas Polres Mamasa guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Jeje)