Foto Syamsuddin di depan kantor DKPP RI di Jakarta. (Ist)
banner 728x90

Jakarta, Katinting.com – Polemik hasil seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat masih berlanjut. Mengadukan oknum Bawaslu Majene dan oknum Bawaslu Provinsi Sulbar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI karena dinilai sarat nepotisme, Jumat 1 September 2023.

Ikhsan Muchtar, menyatakan, kuatnya unsur nepotisme dalam seleksi Bawaslu Kabupaten di Sulbar dibuktikan adanya salah satu bakal calon asal partai tertentu lolos menjadi pengawas Pemilu sangat mencederai demokrasi yang sedang berlangsung.

“Mengingat hal ini sangat sensitif terhadap Pemilu 2024, seorang wasit yang diduga berafiliasi Parpol dan diduga ada unsur nepotisme maka saya mengadukan ke DKPP RI melalui kuasa hukum agar ini menjadi perhatian,” terang Ikhsan. Jumat 1 September 2023.

Terpisah Kuasa hukum, Syamsudin, mengatakan bahwa Jumat (1/9) telah disampaikan aduan ke DKPP di Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu di Sulbar.

“Kami sudah mengadukan ke DKPP RI dan nomor aduan 01-1/SET-02/IX/2023,” ungkapnya.

Menurut Syamsudin, kita masih menunggu verifikasi administrasi yang dilakukan oleh penerima aduan dan selanjutnya apakah seluruh dokumen dinyatakan sudah lengkap atau belum.

“Intinya aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Sulbar telah disampaikan ke DKPP dan pihak yang di adukan ada tiga, termaksud Ketua Bawaslu RI,” pungkasnya.

Ditambahkan, Ya kalo sudah lengkap dokumen kita, maka selanjutnya kita akan menunggu proses sidang, imbuhnya.

(*)

Bagikan