Mamuju, Katinting.com – Polda Sulbar melalui Birokrasi Perencanaan (Biro Rena) menghadirkan inovasi baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun 2024.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya diisi materi dan diskusi, Musrembang kali ini lebih kreatif dengan menggelar pameran UMKM binaan Bank Indonesia serta layanan publik dari kepolisian seperti layanan pengaduan 110 oleh SPKT, layanan SKCK Online oleh Intelkam, dan layanan SIM Keliling oleh Ditlantas.
Musrembang Polda Sulbar mengusung tema “Polda Sulbar Presisi Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan”, dan disertai forum konsultasi publik. Acara berlangsung di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Selasa (10/9/24), dan dibuka langsung oleh Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji.
Acara dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kepala Bapperida Provinsi, Ketua Kadin Provinsi, pejabat utama Polda Sulbar, dan tamu undangan lainnya.
Karo Rena Polda Sulbar, Kombes Pol Fadjar R. Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan mengajak UMKM untuk berpartisipasi melalui bazar produk-produk lokal.
Ia berharap kolaborasi antara Polda Sulbar dan UMKM dapat meningkatkan pemasaran produk lokal, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih maju, dan berkelanjutan.
Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji, juga mengapresiasi inovasi yang dihadirkan dalam Musrembang tahun ini.
“Sudah sepatutnya kita berinovasi setiap tahunnya, sesuai dengan target menuju Indonesia Emas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Wakapolda juga berharap Musrembang ini bisa menjadi wadah efektif untuk menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan di Sulbar.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Polda Sulbar bisa berperan aktif dalam mendukung program pembangunan daerah yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Setelah memberikan sambutan, Wakapolda Sulbar berkesempatan meninjau stand bazar UMKM dan pameran layanan kepolisian yang dihadirkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kemudahan akses pelayanan yang lebih simpel dan efisien.
Musrembang ini akan berlangsung selama dua hari, dari 10 hingga 11 September 2024. Hari pertama fokus pada pembahasan musrembang, sementara hari kedua akan diisi dengan materi konsultasi pelayanan publik.
(*)