banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial N atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 05.00 WITA, di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman.

Berdasarkan laporan polisi LP/A/65/VII/2024/Sulbar/SPKT.Ditnarkoba/Polda Sulbar, petugas melakukan penggeledahan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Tim Subdit III dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar melakukan pengintaian sejak pukul 23.00 WITA hingga berhasil mengamankan N pada dini hari.

Dari tangan N, petugas berhasil menyita sebanyak 15 saset berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan antara lain kaca pireks, timbangan digital, sendok pipet, serta alat hisap bong. Dua unit handphone juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Dari pengakuan N, barang haram tersebut diperoleh dari DS yang berada di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,” ungkap Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra.

Bagikan