Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Mereka menetapkan Paslon Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamuju dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu, (21/2) malam.
Tina-Ado memenangkan pesta demokrasi 5 tahunan di Bumi Manakarra itu dengan memperoleh suara sebanyak 76.627. Sedangkan lawannya, petahana Habsi Wahid-Irwan Pababari memperoleh 67.029 suara. Selisih suara mencapai 9.598.
Ditemui seusai rapat pleno terbuka, Plh Bupati Mamuju H Suaib, S.Sos, MM memberikan keterangan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat dilantik setelah keputusan ini diterima oleh Mendagri.
“Besok (Senin, 22/1) kita tindak lanjuti dengan melakukan rapat paripurna di DPRD, kemudian mengirim usulan Mendagri”, terang Plh Bupati Mamuju.
Adapun rencana pelantikan dijadwalkan pada tanggal 26 Februari 2021, dengan catatan bahwa seluruh rangkaian pengusulan yang dikirim telah disetujui oleh pejabat yang berwenang, demikian pungkas Suaib.
(Diskominfosandi-AF/Zulkifli)