Pj. Gubernur Sulbar bersama Bupati Mamuju saat di Pulau Karampuang. (HMS)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Data yang diperoleh Pemprov Sulbar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Indonesia (BI) Sulbar, rupanya banyak sertifikat menjadi jaminan pengajuan kredit untuk pelaku usaha namun berasal dari luar Sulbar. Untuk itu Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik berharap kredit yang dikeluarkan perbankan dapat mendorong aktifitas perekonomian di daerah.

Kata Akmal, betul jika tidak ada regulasi yang melarang pemberian kredit dari perbankan di Sulbar untuk pelaku usaha di luar Sulbar. Namun, hemat Dirjen Otda Kemendagri ini, alangkah lebih baik jika potensi kredit pelaku usaha itu dioptimalkan untuk pelaku usaha di Sulbar.

“Ini kurang mendukung PDRB dan ekonomi kita. Tidak ada regulasi yang melarang namun alangkah eloknya potensi itu ditanam untuk aktifitas ekonomi disini,” ujar Akmal di Kawasan Wisata Karampuang, Minggu, 03 Juli 2022.

Dampaknya bukan hanya dirasakan pelaku usaha. Namun dapat menarik minat investor masuk ke Sulbar. “Bisa mendatangkan pelaku usaha masuk ke Sulbar,” ungkapnya.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov Sulbar.

“Apa yang kita laksanakan hari ini semoga bisa diimplementasikan, agar uang dari Sulbar tidak keluar,” ungkapnya.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulbar , Ahmad, pun akan menindaklanjuti sebagaimana harapan Pemda di Sulbar.

“Kami harap ini bisa secepatnya ditindaklanjuti agar meningkatkan perekonomian,” tandasnya.

Adv. Diskominfosandi Sulbar

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here